
Tangerang Selatan — PKN STAN kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah. Melalui kolaborasi Unit Kajian SDGs Desa Center dan Unit Kajian Hukum Keuangan Negara, kampus keuangan negara tersebut melakukan pendampingan terhadap Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pondok Aren pada Selasa, 11 November 2025.
Pendampingan yang berlangsung di Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelolaan koperasi agar mampu beradaptasi dengan tuntutan tata kelola modern. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk konkret kontribusi perguruan tinggi dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Sejak berdiri pada Juli 2025, KKMP Pondok Aren berkembang pesat dan saat ini menjadi salah satu koperasi paling progresif di Tangerang Selatan-Banten. Berbagai unit usaha sudah berjalan, termasuk penyediaan sembako, LPG, layanan bank mini, hingga usaha pendukung lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Jumlah keanggotaannya pun terus meningkat, dan kini telah melampaui 900 orang—menjadikannya koperasi dengan anggota terbanyak di Kecamatan Pondok Aren.
Perkembangan signifikan tersebut mendapat perhatian pemerintah. Melalui PT Agrinas yang bekerja sama dengan TNI, pembangunan sarana dan prasarana pendukung KKMP Pondok Aren saat ini tengah berlangsung dan ditargetkan selesai pada Januari 2026. Kehadiran gerai fisik diharapkan menjadi titik tumbuh baru bagi koperasi, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan dan usaha.

Dalam sesi diskusi bersama Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) PKN STAN dan Duta SDGs Desa Center, Ketua KKMP Pondok Aren, Zaeni, memaparkan arah pengembangan koperasi ke depan. Salah satu strategi yang diterapkan adalah kebijakan transaksi minimal anggota sebesar Rp250.000 per bulan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga partisipasi aktif anggota dan memperkuat perputaran usaha koperasi. Meski tetap berakar pada prinsip keanggotaan, KKMP Pondok Aren mengembangkan model usaha yang terbuka bagi masyarakat luas, termasuk melalui platform digital. “Kalau perputaran usaha hanya dari anggota dan untuk anggota, koperasi tidak akan berkembang dengan pesat,” tegas Zaeni.
Upaya transformasi menuju koperasi modern semakin nyata dengan pemanfaatan aplikasi berbasis web untuk transaksi dan pelaporan keuangan. Sistem tersebut memungkinkan anggota mengakses informasi kapan pun dan di mana pun, sehingga transparansi menjadi bagian dari budaya tata kelola. Ke depan, PKN STAN akan turut mendukung penyempurnaan aplikasi agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Sejalan dengan meluasnya aktivitas usaha, kebutuhan untuk memperbarui dokumen Anggaran Rumah Tangga (ART) menjadi tak terelakkan. ART yang disusun pada awal pendirian koperasi perlu diperkuat agar mampu mengakomodasi dinamika usaha dan inovasi di masa mendatang. Tim Unit Kajian Hukum PKN STAN menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan dalam proses revisi, sehingga koperasi memiliki landasan hukum internal yang lebih adaptif dan relevan.
Dukungan lainnya juga disampaikan oleh tim mahasiswa Duta SDGs Desa Center PKN STAN yang siap membantu optimalisasi pengelolaan website koperasi. Penguatan konten digital dinilai penting untuk meningkatkan literasi informasi anggota sekaligus memperkuat citra dan keterjangkauan koperasi bagi masyarakat umum.
Mengakhiri pendampingan tahap pertama ini, PKN STAN dan KKMP Pondok Aren sepakat untuk melanjutkan kolaborasi secara berkelanjutan. Kesepakatan kerja sama tersebut akan diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak dalam waktu dekat. Melalui langkah ini, PKN STAN menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Program Koperasi Merah Putih sebagai pendorong kemandirian ekonomi kelurahan dan desa.
PKN STAN untuk Indonesia — Menguatkan Koperasi, Mendorong Kesejahteraan